Dua belas tahun silam di Phnom Penh, Kamboja, tepatnya 2 November 2002 melalui mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri bersama beberapa petinggi negara Asean telah menyepakati Asean Economic Community (AEC) 2015. AEC terdiri atas tiga pilar utama yang saling terintegrasi, yakni ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Konsep AEC ini, bertujuan untuk mencapai pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi ke dalam perekonomian global. Sehingga mau tidak mau, segala kesiapan menyambut liberalisasi ekonomi pun harus matang, salah satunya SDM.
Pasalnya, jika kualitas dan standarisasi SDM tak segera disiapkan, Indonesia akan kesulitan menghadapi tantangan di tengah persaingan yang ketat dengan negara-negara Asean lain. Bahkan beberapa pakar berpendapat kekurangan tenaga terampil di Indonesia yang terjadi saat ini, diperkirakan terus berlanjut hingga AEC dilaksanakan. Daya saing Indonesia dikhawatirkan semakin menurun karena kondisi itu.
Jika AEC diterapkan, arus bebas tenaga kerja tak bisa lagi dipermasalahkan. Indonesia kini hanya bisa mencukupi kurang dari 20 persen kebutuhan tenaga terampil. Saat ini, jumlah tenaga kerja setingkat manajer saja belum memadai. Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan karena untuk level manajer, masih ada beberapa perusahaan yang mendatangkan manajer asing. Defisit tenaga terampil sudah berlangsung setidaknya selama 10 tahun terakhir. Jika AEC diberlakukan tanpa disertai kesiapan, daya saing Indonesia dicemaskan semakin turun. Peringkat daya saing Indonesia pada tahun pun 2012 menempati urutan ke-44.
Tidak hanya di sisi SDM saja yang perlu digenjot untuk memiliki kualitas, sektor perdagangan pun demikian. Sejak 2010, beberapa prasyarat liberalisasi perdagangan barang dan jasa di Asia Tenggara ini sudah berlangsung. Kini di bidang perdagangan barang dan komoditas, hampir 99 persen tarif bea masuk barang antar negara ASEAN sudah di-nolkan. Bahkan menurut Menteri Perdagangan RI, Gita Wiryawan ada US$ 2,3 triliun uang yang akan berputar ketika penerapan AEC sudah berlangsung. Sebanyak 45% dari uang tersebut atau Rp 1 triliun ada di Indonesia.
Pasar domestik Indonesia merupakan pasar yang sangat menggiurkan bagi berbagai produk impor. Melihat realitas tantangan yang dihadapi, Indonesia harus mulai berbenah. Tidak banyak waktu bagi Indonesia untuk memperbaiki daya saing perekonomian nasional. Padahal begitu banyak yang perlu segera dilakukan untuk mengatasi berbagai ketertinggalan, khususnya dalam kecepatan doing business, peraturan dan perundangan, birokrasi, permodalan, infrastruktur, dan kualitas produk. Peningkatan daya saing adalah kebutuhan masa kini yang harus segera dipenuhi.
Lantas, Apa yang Bisa Dilakukan?
Sebaliknya, keterpakuan akan dampak AEC ini jika bisa diatasi pun mampu menjadi peluang bagi Indonesia. Lihatlah pasar ASEAN yang memiliki populasi hingga 600 juta orang, Indonesia memiliki 200 juta penduduk lebih, artinya Indonesia juga bisa meraup untung dari penetapan AEC jika semua persiapan “perang” sudah siap di genggaman. Namun jika tidak? Sudah pasti berbagai gempuran barang import membanjiri Indonesia.
Perbanyak wirausaha salah satunya. Pihak Kadin melalui Suryo Bambang Sulisto sebagai ketua mengungkapkan bahwa untuk mendukung upaya dunia usaha guna menciptakan wiraswastawan atau entrepreneur sebanyak mungkin.
“Indonesia yang memiliki pasar yang besar, hampir 40 persen dari total penduduk ASEAN, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional, jadi tidak hanya menjadi pasar negara lain,” kata Suryo.
Berdasarkan data yang diolah Kadin, saat ini jumlah entrepreneur Indonesia hanya 0,18 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 400 ribu orang. Singapura memiliki entrepreneur sebanyak 7 persen dan Malaysia 4 persen dari jumlah penduduknya. Untuk mencapai tingkat 2 persen, Indonesia harus bekerja keras mencapai jumlah enterpreneur sebanyak 10 kali dari yang ada sekarang. Di sisi lain memang tidak mudah menciptakan entrepreneur yang memang memiliki jiwa petarung yang hebat, diperlukan juga tindakan riil dari pemerintah.
Namun, tahun 2013-2014 menjadi tahun politik sehingga bangsa ini masih terlalu sibuk dengan hiruk-pikuk politik. Seyogyanya, pembenahan sektor SDM, termasuk pendidikan dan ketenagakerjaan seharusnya segera menjadi prioritas pemerintah. Jika tidak, penerapan AEC 2015 mendatang kemungkinanan besar akan membawa efek negatif bagi tenaga professional Indonesia dan serbuan produk dari negara anggota ASEAN lainnya
No comments:
Post a Comment