Pemerintah Indonesia mengadakan insentif dan keringanan pajak (yang telah ditetapkan) bagi pihak swasta yang berkontribusi terhadap penelitian. Namun masalahnya, berdasarkan fakta yang terjadi, aturan insentif masih tidak jelas dan biroraksi berbelit-belit. Swasta pun merasa direpotkan.
Alhasil, kontribusi swasta bagi penelitian di Tanah Air pun minim sekali. Belum lagi soal risiko, yang masih segan mereka tempuh. Lumrah jika swasta pun tentu mengkalkulasi profit dan bisnisnya ke depan dan nyali mereka untuk berkontribusi masih ragu-ragu. Jika melihat keadaan swasta yang seperti ini, seharusnya pemerintah mampu terlibat dalam persoalan ini.
Di banyak negara maju, anggaran penelitian memang tak hanya ditanggung oleh pemerintah pusat saja, melainkan bekerjasama dengan berbagai institusi swasta. Misalnya saja Amerika Serikat. Negeri Paman Sam ini anggaran risetnya tak diberatkan hanya di satu titik. Namun bersama-sama pihak lain untuk bekerjasama. Praktis, pemerintah Amerika berkontribusi 30-40 % untuk anggaran riset.
Namun di sisi lain, Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta menuturkan, kelemahan soal dana penelitian di Indonesia terletak pada data. Perusahaan-perusahaan sangat sulit dimintai data mengenai dana penelitian.
"Kadang-kadang, data itu dirahasiakan. Padahal, kalau digabung dana perusahaan dan APBN pasti cukup besar. Kalau sekarang, porsi dana penelitian kecil sekali," tuturnya. Memang harus diakui belumnya “satu kepala” antara swasta dan pemerintah, merupakan letak jeratan kendala untuk menuju ekosistem riset di negeri ini.
“Berebut” Dana
Adapun alokasi dana riset dari pemerintah Indonesia saat ini, kurang dari 1% dari APBN! Hal tersebutlah yang dikeluhkan oleh para peneliti di negeri ini. Bahkan, Staf Ahli Menristek Bidang Energi dan Material Maju, Ichwan Suhadi, menyebut, persentase alokasi dana riset Indonesia dari APBN sekitar 0,08%.
Bila di duitkan, sekitar Rp 20 triliun per tahun. Jumlah ini, kata Ichwan, belum cukup. Terutama untuk menopang dunia riset Tanah Air ke arah yang lebih baik. Berbanding terbalik dengan negara-negara tetangga.
Berdasarkan catatan dari Teknopreneur Magazine, sejak tahun 2006 saja, Singapura telah jauh menganggarkan dana untuk litbang sebesar 2,36 % dari PDB-nya. Malaysia sebesar 0,63 % dari PDB, dan Thailand sebesar 0,25 % dari PDB. Dengan melihat besarnya alokasi litbang tersebut, maka tak heran apabila Singapura bertahan menjadi sebuah negara yang memiliki daya saing di tingkat dunia.
Namun, tingginya alokasi dana riset penelitian tersebut takkan berarti apa-apa tanpa melibatkan stakeholder, terutama yang berada di daerah. Mengingat Indonesia merupakan negara yang luas, rentang kendalinya cukup besar.
Gusti mengatakan, dana penelitian yang dianggarkan dalam APBN tahun 2012 misalnya, sebesar Rp 4,3 triliun. Pun dana itu tidak sepenuhnya digunakan oleh kementeriannya. Duit itu dibagi tujuh lembaga penelitiannya. "Dana itu sedikit. Idealnya, dana penelitian itu satu persen dari PDB. Paling tidak, satu persen dari APBN," kata Gusti. Artinya, praktis saat ini dana riset di Indonesia masih kurang hingga Rp 75 triliun.
Pihaknya, kata Gusti, telah mewanti-wanti pemerintah untuk menyediakan dana riset yang lebih. Jika tidak, kata Gusti, kualitas penelitian tidak akan signifikan. Di negara-negara lain, dana penelitian rata-rata sudah mencapai 1% dari APBN. Jepang bahkan mencapai 3% dari APBN-nya.
Persoalan minimnya dana riset, diklaim telah diperjuangkan oleh Komite Inovasi Nasional (KIN) dengan mengusulkan untuk menaikan anggaran menjadi 1% dari total GDP. Jika perjuangan KIN di terima oleh pemerintah, tentulah anggaran naik menjadi Rp 80 triliun. (Fauzan)
(Published on CitizenDaily.net)
No comments:
Post a Comment